Sudah tidak diragukan lagi jika Obama telah menggunakan blog dan web 2.0 lainnya sebagai sarana berkampanye dalam rangka pemenangan pemilihan presiden USA. Begitu juga, di negeri jiran Anwar Ibrahim telah mensuarakan keadilannya dan massa politiknya melalu blog dalam beberapa tahun terakhir ini. Bahkan lawan politiknya, Mahathir Muhammad yang dengan tiraninya sempat melarang pertumbuhan blog di negeri jiran pun akhirnya memanfaatkan blog sebagai aktualisasi dan publishing political opinions saat ini meskipun dia sudah tidak menjabat sebagai perdana menteri.
Blog telah menjadi fenomena baru dalam era perkembangan internet dunia khususnya sebagai sarana kampanye politik yang baru. Sebagai sarana interaksi dinamis secara langsung dengan publik merupakan sebuah media yang telah terbukti mumpuni untuk sebuah community development. Diskusi secara cerdas dapat terciptakan meskipun resiko hujatan dan sampah serapah tak dapat terhindari. Namun inilah ujian bagi sang pemilik blog maupun publik pembaca untuk saling dapat menciptakan dan mewujudkan iklim dialog secara cerdas. Publik akan bisa menilai kapasitas masing-masing, mana yang lebih valid argumen-argumennya apakah sang pemilik blog ataupun para komentators. Unsur pendidikan politik bisa dijalankan dengan baik melalui hal ini.
Kontrol politik pun bisa dijalankan langsung oleh publik, jika sang tokoh politik pemilik blog dalam kenyataannya tidak menunjukan komitmen dengan pandangan politik, visi dan misinya yang telah di publish melalui blognya, maka akan dengan sangat cepat publik bisa mempertanyakan melalui blog sang tokoh tersebut.